|
Mengangkat
kearifan lokal penyu Belimbing
Dikawasan
peneluran Jeen Womom Pesisir utara Kabupaten Tambrauw. Papua barat
![]()
Kabupaten
tambrauw merupakan kabupaten baru yang mekar pada tahun 2008 dan defenitif
pada tahun 2011. Kabupaten ini sebelumnya sebagian wilayah dari kabupaten
sorong dan sebagian dari kabupaten manokwari. Dan posisi strategisnya berada
tepat disebelah pesisir utara pada otak dari pulau kasuari tanah papua.
Tambrauw
memiliki potensi sumber daya laut dan pesisr pantai yang tidak kalah
pentingnya untuk kawasan wisata seperti pantai sausapor yang indah dengan
panoramanya, batu kapal yang unik dengan ombaknya yang indah, pantai sabredi
dengan dantau dan lautnya, kali warabyai yang dijuluki sebagai kali jodoh,
pantai udan dengan kerindahan alamnya, sungai wowey dengan perahu rakit,
werur dan pulau dua yang menyimpang peninggalan perang dunia kedua, kali
kwoor dan pantainya yang indah pantai jamusba medi dan penyu belimbing, batu
rumah dengan s egla mitosnya, kampung warmandi yang sejuk dengan sungainya,
kali wenyef dengan air terjun yang tinggi menjulang, tanjung weyos dengan
ceritera sejarahnya, pantai warmon dan penyu belimbing, pantai wau dan
launya, tanjung saukris dan kampung waibem dengan keindahan alamnya, semua
kekayaan ini di apit oleh gunung tambrauw dengan awan putihnya yang
menyelimuti panoramanya bagai raksasa yang tertidur tanpa beban dengan
menyimpan ribuan kekayaan alam yang misteri.
Kabupaten
Tambrauw sebagai kabupaten konservasi yang memiliki potensi sumber daya alam
yang sangat melimpah, pesisir pantai dan laut
yang memiliki sumber daya alam hayati serta ekosistemnya terutama
penyu belimbing dimana kawasan ini akan di jadikan sebagai taman pesisir ,
pulau dua, pantai jamusba medi dan pantai warmon yamg merupakan kawasan konservasi
laut daerah pesisir Tambrauw.
Tiga
tahun yang lalu pada tahun 2015 tepatnya tanggal 25 juni 2015 lalu Masyarakat
Adat Suku Abun melakuka upacara adat pemanggilan penyu, terutama penyu
belimbing. Kegiatan ini dilakukan
berdasarkan informasi hasil
penelitian WWF selama kurang lebih 35 tahun.
Masyarakat
adat suku abun adalah suku yang mendiami kawasan peneluran penyu dipesisir
utara kabupaten tambrauw. Masyarakat suku abun masih menyimpan ritual adatnya
dan system pendidikan tradisional..
Ritual
yang unik dan penuh nuansa tradisi kelokalan adat ini mampu memanggal kembali
penyu yang diprediksi akan punah namun setelah tiga tahun memastikan
kembalinya penyu belimbing maka ditahun ini penyu yang kembali sudah memadati
kawasan peneluran sejak malam pukul 19.00 – 7. Pagi penyu masih melakukan
peneluran.
Dengan
adanya aksi masyarakat adat mampu mengembalikan satwa purba yang
sudah ada sejak 150 juta tahun yang lalu bahkan dipastikan sudah ada sebelum
dinosaurus. Dari 30 jenis penyu yang ada, saat ini tinggal tersisa 7 spesies
penyu yang bisa kita temukan. Indonesia memiliki enam dari tujuh jenis
spesies penyu yang ada di dunia.
Tempat
peneluran tersisa di dunia yang terletak di pesisir utara Kabupaten Tambrauw
provinsi papua barat dengan panjang kawasan yang tidak bisa di perkirakan
panjang mulai dari distrik makbon kabupaten sorong sampai dengan pantai aban
kabupaten manokwari. Daerah ini merupakan tempat pilihan penyu belimbing
untuk datang bertelur. Namun hanya beberapa Kawasan yang saat ini di lindungi
oleh pemerintah adalah pantai jeen womom dan pantai Suap distrik Abun kabupaten tambrauw.
Masyarakat
adat pemilik kawasan adalah masyarakat suku abun yang memiliki luas wilayah
yang cukup luas yang terletek di pantai utara berbatasan langsung dengan laut
pasifik, sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten maybrat dan sebelah
timur berbatasan dengan kabupaten manokwari dan sebelah barat berbatasan
dengan kabupaten sorong.
Penyu
langka ini biasa datang bertelur setiap tahun sekali di pantai jen womom dan
weyaf, sesuai catatan dan hasil riset WWF bahwa pada tahun tahun sebelumnya
penyu yang datang bertelur sangat berkurang bahkan mengkhawatirkan akan punah
akibat aktifitas manusia dan ancaman predator yang turus mengambil peran
dalam ancaman.
Upacara
inisiasi adat telah membuktikan andilnya dalam pemanggilan penyu maka tanggal
25 juli 2018 akan kami rayakan sebagai hari penyu belimbing, sesuai denga
hasil kesepakatan masyarakat adat bahwa, ritual yang dilakukan menunggu tiga
tahun kemudian dan dipastikan penyu belimbing bisa kembali maka akan
ditetapkan tanggalnya sebagai hari penyu belimbing, dan akan terus dirayakan
setiap tahun sebagai penghormatan kepada masyarakat adat dan ritual adat yang
sudah sukses mengembalikan species langka dan tersisa ini untuk terus ada dan
ada dnia lebih khsus merupakan kekayaan bagu Indonesia.
Mau
ingin menyaksikan secara dekat dan melihat secara langsung satwa langkah ini
maka bisa langsung datang ke papua, dengan mengunakan persawat atau kapal
laut, posisinya tidak jauh dari raja ampat, sekitar 7 -8 jam perjalan dari
raja ampat bisa sampai lokasi jeen womom, atau melalui kota sorong, dapat
menggunakan kendaraan mobil, atau kapal cepat, tetapi juga dengan pesawat
susiair atau juga bisa dengan menggunakan longboot mensin temple berkekuatan
40peka motor turbo. Jarak yang ditempuh antara 10 sampai 12 jam dari sorong
kota, dan lebih dekat kalau berada di ibukota sementara kabupaten tambrauw
distrik sausapor, bisa ditempuh dengan waktu 4 – 6 jam perjalanan.
Selain
penyu belimbing ada empat jenis penyu lain yang juga bertelur di kawasan jeen
womom dan weyaf. Keterikat kawasan ini dengan alam lingkungan dan masyarakat
adat maka segala keberadaan kawasan ini masih dalam pengawasan adat dan
masyarakatnya dan dilindungi secara adat. Namun kadang aturan-aturan positif
yang kadang mengabaikan aturan adat yang berlaku di komunitasnya. Dan
terbukti adat mampu melakukan sesuatu yang bisa mengejutkan. Untuk itu
perpaduan ilmu kampong dan ilmu kampus serta aturan-aturan pemerintah saling
berkolaborasi untuk menjaga dan melindungi daerah-daerah masih menyimpan
satwa liar yang dilindungi untuk terus ada di Indonesia.
Penyu
belimbing adalah satwa puba yang langkah,
di seluruh wilayah pesisir di Indonesia menjadi lokasi persinggahan
dan peneluran penyu. Dan salah satu diantaranya ialah pesisir Pantai Jeen
Womom dan pantai Suap di Kabupaten Tambrau Papua Barat. Penyu belimbing
melakukan persinggahan di pesisir Pantai Jeen womomi dan Suap untuk melakukan
migrasi dari perairan Australia dan juga Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan
bahwa penyu belimbing dapat ditemukan di perairan tropis hingga ke lautan
kawasan sub kutub. (Baca juga: Leatherback
Turtle).
Kondisi
masyarakat yang masih menganut tradisi dan budaya, memiliki keramahtamaan dan
selalu bersahabat dengan tidak memandang dari suku mana tetapi semua yang
datang adalah saudaranya. Mengormati budaya dan adat dalam menjaga dan
melindungi lingkungan sebagai halaman lingkungan dengan tidak mencemari dan
menjaga satqa di sekitar alamnya sesuai dengan sumpah adat yang dianut, dan
salah satunya adalah bersahabat dengan alam dan satwa di sekitar sebagai
teman sejati.
Saat
ini populasi penyu belimbing di Pantai Jeen Womom dan pantai suap semakin
terancam akibat meningkatnya aktivitas manusia. Sampah plastik yang tersebar
di laut lepas seringkali terlihat seperti ubur-ubur bagi penyu belimbing.
Karena rahangnya yang lunak penyu belimbing hanya memakan makanan yang juga
sangat lunak, yaitu ubur-ubur. Akibatnya, plastik yang dimakan penyu
belimbing tidak dapat dicerna hingga pada akhirnya membunuhnya.
Bukan hanya itu, manusia yang senang mengonsumsi daging dan telur penyu belimbing, pengrusakan pantai tempat bertelur serta masalah tangkapan samping (bycatch) menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup satwa purba tersebut. Diketahui juga bahwa saat ini sarang penyu belimbing tempat bertelur di pesisir pantai mengalami penurunan mencapai 3000 sarang dibanding tahun sebelumnya. Karena berbagai ancaman ini, penyu belimbing termasuk dalam daftar Critically Endangered yang disusun oleh IUCN Red List. (keterangan WWF). |
KOMITMEN PERLINDUNGAN PENYU
BELIMBING SECARA ADAT
Oleh, Juzac, Js.
![]()
Keberadaan penyu belimbing
yang datang bertelur di Pantai Jeen Womom dan Pantai Warmon Kabupaten
Tambrauw saat ini dilihat sudah semakin berkurang. Masyarakat adat Suku Abun disekitar Kawasan Pantai
Peneluran Penyu Jeen Womom dan Warmon
juga merasa permasalahan ini juga menjadi tanggung jawab secara adat
maka solusi untuk mengembalikan
keberadaan masa lalu melalui tradisi
masyarakat.adat Suku Abun
dengan menggelar upacara Adat pemanggilan Penyu Belimbing.Upacara Adat ini merupakan
bagian yang sacral, sehingga hanya
bisa dilakukan oleh tua-tua adat yang mengikuti pendidikan adat (Orang
Yewon).
Pelaksanaan upacara adat pemanggilan penyu direncanakan
yang dilaksanakan pada tanggal 25 juli 2015 lalu bertempat di Pantai batu
rumah kawasan peneluran pantau Jeen Womom. Dengan melakukan berbagai persiapan-persiapan
mulai dari Sidang Adat Tertutup yang dilakukan oleh orang adat untuk
memastikan dan menentukan tempat dan mempersiapkan untuk pelaksanaan upacara
adat.
Selaku perwakilan masyarakat Adat yang terlibat langsung untuk
mengkordinir kegiatan ini merasa penting, sebab kearifan local melalui sidang
adat akan menentukan tanggal, tempat sekaligus menggas berbagai tradisi dalam
rangka mempersiapkan acara pelaksanaan upacara adat. dalam berbagai persiapan
terutama masyarakat adat dan tokoh adat memnaggil sebagian dari pemilik untuk
melakukan diskusi untuk menjaga inisiasi dan
Sidang adat tertutup yang tidak bisa di lihat orang bahkan
melewati daerah sidang pun dilarang dan tidak bisa melewati. Hal ini
dimaksudkan agar selama pelaksanaan inisiasi semua terfokus dan tidak ada
gangguan dari luar selain alam. Selain itu daerah tersebut di larang oleh
adat dan sangat berakibat, misalnya selama di laksanakan sidang adat tertutup
manusia atau binatang yang lewat di sekitar lokasi tersebut akan mendapat
ancaman atau bahaya sehingga daerah tersebut sangat terlarang.
Wujud nyata dan peduli masyarakat terhadap kawasan dan penyu
belimbing merupakan komitmen masyarakat adat untuk lebih aktif untuk mempersiapkan semua kebutuhan,
yaitu mulai membentuk Tim 15 yang terdiri dari perwakilan 5 orang dari Tiga
Kampung (Saubeba, Warmandi dan Wau) Distrik Abun Kabupaten Tambrauw,
selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya forum kolaborasi
dan pihak lainnya untuk pembentukan panitia yang bekerja mempersiapkan
kegiatan upacara adat. Harapan dari hasil upacara adat ini masyarakat percaya
bahwa Penyu Belimbing dan semua jenis penyu lain akan kembali untuk bertelur
di sepanjang Pantai Jeen Womom dan
pantai Warmon.
Upacara adat ini dilaksanakan terbuka bagi umum sebab acara ini
diisi dengan aneka atraksi tarian adat (Sarar) dari masyarakat Adat an
kelompok seni dari sausapor, dan melihat langsung penyu belimbing bertelur,
melakukan aksi melepas anakan/tukik penyu belimbing, menontong Burung
Cenderawasih serta wisata kuliner makanan tradisional masyarakat Tambrauw.
Kami juga mengajak seluruh pihak untuk dapat mendukung dan
berpartisipasi dalam persiapan dan pelaksanaan Upacara Adat Pemanggilan Penyu
ini, sehingga penyu terlindungi tetapi masyarakat juga mendapatkan manfaat
secara ekonomi.
Melalui hasil upacara Adat ini membuktikan bahwa keberadaan suku
dan kearifan local masyarakat adat masih dapat berlaku untuk melindungi alam
dari segala yang hidup didalamnya. Terutama penyelamat kepada penyu
belimbing.
Hasil dari upacara adat
Pada tanggal 25 Juli 2015, tepatnya senja tepat jam 17.00 (5
sore), pantai bantu rumah dikerumuni oleh peserta upacara adat yang lebih
dari 200 orang yang datang menggunakan kapal sunlia bersama perwakilan
wisatawan dari beberapa Negara yang hadir dalam acara tersebut. Mengawali
acara dengan sambutan baik dari pemerintah provinsi papua barat, pemerintah
kabupaten tambrauw dan juga perwakilan dari wisatawan, kemudian di isi dengan
acara budaya (tari-tarian) sekaligus mndeklaraikan nama tempat yang
sebelumnya adalah jamusba medidan dikembali kepada masyarakat dan status
kawasan secara adat yaitu Kawasan Peneluran Jeen Womom sekaligus menetapkan
tanggal 25 Juli sebagai hari penyu blimbing yang wajib di peringati setiap
tahun.
Setelah itu tokoh adat yang dipercayakan untuk melakukan upacara
adat memulai dengan inisiasi pemanggilan penyu. Dengan perlahan pelaku pria
membawa daun dari pohon nira kemudian menyeret dari darat sampai memasuki air
laut yang di ikuti oleh seorang perempuan sebagai wakil yang mengambil segala
kebutuhan inisiasi, yaitu api dan bahan bakaran. Setelah daun di kebaskan
diatas air laut dengan bahasa local memanggila menurut petunjuk adat.
sementara kelompok tari mengiringi kegiatan inisiasi sambil berputar
mengikuti panduan dari pelaku. Setelah itu membakar api lalu memanggil penyu
dengan bahasa israt secara tradisi adat. setelah inisiasi dilakukan kelompok
tari mengambil kedua pelaku lalu melakukan dansa bersama sambil merayakan
hasil inisiasi yang sudah dilakukan, kemudian acara dilanjutkan dengan
pelepasan anak/tukik penyu belimbing secara beramai-ramai dengan cara,
membeli dari pemilik hak ulayat 1 (satu)ekor 5000,- rupiah, sambil melakukan
araksi elepasan penyu dengan berbagai cara, ada yang melakukan lomba balap
penyu tetapi ada juga yang langsung mmberi nama dan dilepaskan didarat lalu
diiringi sampai kelut dan dibiarkan memasuki laut dan berenang dengan suka
hati. Setelah acara upacara adat selesai dan acara pelepasan tukik semua
peserta beristirahat lalu makan sambil menunggu waktu untuk mengunjungi penyu
yang datang bertelur.
Bebrapa kejadian diluar dugaan manusia, bahwa selama persiapan
daerah tersebut yang penuh dengan batuan itu tiba-tiba tertimbun oleh pasir
secara alamia untuk mempermudah para peserta untuk melihat secara langsung
penyu yang datang bertelur. Sesuai dengan arahan dari pengawas bahwa tepat
jam 11 malam semua peserta diarahkan untuk melihat secara langsung pendaratan
penyu dan proses peneluran.
Sungguh mengejutkan betapi luar biasa keberadaan adat yang
dilakukan, sehingga terbukti bahwa beberapa sarang penyu yang baru terhitung
40, hari dan 50 hari terburu menetas dan tukik keluar dan berlari disepanjang
pasir membuat para peserta menjadi kaget, dengan melihat itu tukik-tukik yang
bertebaran dipantai diambil dan dilepaskan kelaut.
Kondisi ini sedikit memberi tantangan kepada para peneliti yang
mengatakan bahwa hasil riset mengatakan 60 hari telur menetas dan tukik kluar
dari sarang, namun saat itu berbeda sebab sarang yang baru berusia 40 sampai
50 hari harus terburu menetas, dan inilah bukti dari upacara adat.
Setelah satu tahun kemudian mengikuti perkembangan, ternyata
upacara adat ini membawa dampak positif sebab penyu yang dihitung selama ini
biasanya setahun sekali datang bertelur, ternyata setelah upacara adat setiap
malam penyu datang bertelur dipantai warmon yang dianggap lebih sepi dan
nyaman.
Bahkan dahulu sebelum
upacara adat penyu akan naik bertelur paling cepat jam 11 malam, saat ini
sekitar jam 7 atau jam 8 penyu sudah mulai datang kedarat untuk bertelur.
Dari reaksi ini kami menunggu 3 tahun untuk memastikan bahwa apakah tetap
bertahan atau hanya sementara, ternyata benar bahwa penyu sampai 3 tahun
pelaksanaan upacara adat tetap aktif bahkan melampaui hasil riset bahkan
semakin bertambah penyu yang datang bertelur. Namun ada masalah kepada para
peneliti, karena masyarakat tidak menginjinkan kegiatan riset oleh lembaga
WWF, UNIPA dan YPLI. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan keberadaan alam
semula seperti sebelunya, sebab hamper 35 tahun kegiatan riset ini
menyebabkan hasil inisiasi adat meminta untuk tidak ada aktifitas selama 3
tahun agar kondisi ini mengembalikan naluri penyu kepada alamnya yang sudah
tergganggu.
Memperingati hari Penyu belimbing
Sudah 3 (tiga) tahun berlalu, upacara adat yang sudah membukti
kearifannya, membuat penyu saat ini terus bertambah meramaikan daerah
peneluran Jeen Womom dan Warmon, bahkan melampaui prekdiksi hasil riset.
Bukti upacara adat dengan perjanjian 3 tahun maka tahun ini merupakan tahun
ke tiga yang patut dirayakan sekaligus memberi kesempatan kepada emua pihak
terutama pemerintah atau swasta untuk melakukan aktifitas yang menguntungkan
dengan melibat masyarakat adat dalam pengelolaan, lebih khusus membuka
kesempatan kepada para wisatawan untuk mngunjungi tempat peneluran, serta
beberapa komitmen untuk menjaga pesisir pantai dari sampah dan juga tidak
mengancam dan membunuh penuh, sebab akan mempengaruhi proses peneluran, serta
menetapkan aturan untuk melindungi seluruh pantai dan semua jenis penyu untuk
tetap ada dan hidup sehingga pesisir pantai sausapor sampai mubrani akan
dijadikan sebagai tempat peneluran semua jenis penyu yang ada di tambrauw.
Dalam kegiatan mempengeringati hari penyu belimbing ini
dilaksanakan disausapor sebagai pusat pemerintah sementara, untuk terlibat
dalam menjaga lingkungan alam laut dan pesisir pantai. Dalam memperingati
hari penyu belimbing ini ada beberap aksi yang perlu dilakukan untuk
mengingat masyarakat untuk tidak membunuh bahkan merusak alam laut yang
merupakan alam hidup penyu.
Saat ini pinggiran pantai an laut tercemar dengan sampah plastic
botol dan gelas air mineral, untuk itu diharapkan dalam merayakan hari penyu
belimbing ini masyarakat di ajak untuk melakukan aksi kapanye anti sampah
plastic botol dan gelas air mineral yang dipusatkan didistrik sausapor.
Kegiatan ini diharapkan melibat semua masyarakat di 10 kampung
sedistrik sausapor, juga melibat masyarakat pedagang yang selalu mendatangkan
botol dan gelas air mineral untuk menjaga agar usaha ekonomi tetap berjalan
tetapi menjaga dan melindungi penyu dari dampak sampah plastic dapat terlibat
secara langsung.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberi pendidikan kepada para
generasi terutama anak-anak sekolah dari TK/PAUD, SD, SMP dan juga SMA. Selain itu kegiatan
ini juga bisa melibat pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga
pemerintah kabupaten/kota yang ikut berdampak langsung seperti, raja ampat,
kota sorong. Dan juga kabupaten manokwari. Kegiatan ini juga bisa melibt
beberap daerah yang juga terdapat tempat bertelurnya penyu.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting kepada masyarakat untuk
melakukan sasi terhadap penyu tetapi juga kepada satwa lain yang dianggap
penting untuk kepentingan para wisatawan
|
|
UPACARA
ADAT PEMANGGILAN PENYU
MERUPAKAN
KONSEP ADAT DAN KEARIFAN LOKAL
MASYARAKAT SUKU ABUN
Oleh,
Joh. Sundoy
Kita akan
tahu.kalau adat mampu melakukan
sesuatu yang mengejutkan..........................
BANYAK orang belum
kenal kalau di pesisir utara kabupaten
Tambrauw provinsi papua barat , tepatnya ada di wilayah utara kepala burung
pulau papua terletak di sepanjang pesisir pantai disana ada pasir yang putih yang terlintas jauh terpandang dengan panjang sekitar 7 km. Tempat sering
di sebut kawasan esensial jamusba medi dan pantai warmon merupakan tempat
yang paling penting bagi seekor penyu yang berukuran besar dengan panjang
1,80 cm dan lebar 1,27 cm dengan berat sekitar 700 kg, punggungnya berbentuk
seperti buah belimbing, maka disebut penyu belimbing.
Untuk mengetahui
kenapa penyu belimbing ada di pantai
jamusba medi dan pantai warmon
adda cerita menarik dari masyarakat Adat yang di yakini memiliki kesakralan
dan akan menjadi sebuah acuan yang membantu
menyungguhkan bagaimana keberadaan alam nya? mengapa penyu terus
berkurang ? apa yang menajdi masalah utama? Kenapa masalah ini bisa terjadi?
Dan bagaimana memanggil mereka untuk kembali!? Mari kita ikutibersama prosesi
Adat yang akan oleh masyarakat Adat sesuai kearifan adat melalui lembaran
komitmen yang di meteraikan dalam mitos batu rumah dan penyu belimbing.
Ikuti cerita penyu belimbing dan batu rumah yang terjadi sejak ribuan tahun yang lalu
dan di yakini masyarakat adat bahwa mitos ini adalah fakta dengan bukti bahwa
cerita ini abadi dan kini menjadi sebuah batu yaitu batu rumah dan batu penyu
yang masih terbaring disana (pantai jamusba
medi)...................................................................
Sejarah batu rumah dan penyu belimbing
Sejak dahulu kala penyu belimbing sudah menyatuh dengan alam dan manusia yang
ada disekitarnya( menyatuh secara
Adat). Sebuah mitos (ceritera rakyat) yang sudah membuktikan bahwa penyu
belimbing sudah dinobatkan sebagai istri dari sebuah batu yang berbentuk
rumah yang ada di kawasan peneluran penyu
belimbing. Cerita mitos ini awal mulanya berasa dari sungai
Aswok/Ajer diatas gunung Tokir Kampung Rufmot/Wewetmuk Distrik Miyah,
sebelumnya batu rumah (Jokja)
tinggal bersama kakak kandungnya Waisikek dan kemudian
mereka bertengkar dan waisikek kakaknya mengusir batu rumah untuk segera
pergi dari gunung tokir dan mencari tikar merah perempuan yessa di pantai
(pasir jemusba medi), batu rumah pergi dari gunung tokir dengan membawa semua perlengkapan yaitu buah
merah, daun gatal, tongkat, sagu, daun lebar, batu gosok, empat ekor anjing,
dan anak panah kemudian batu rumah berangkat meninggalkan gunung Tokir
bersama anak perempuannya dan pengawal-pengawalnya (4 ekor anjing). Didalam
perjalanan yanh jauh dan panjang itu batu rumah meninggalkan banyak kesan
yaitu semua perlengkapan yang di harus membayar tempat-tempat dimana di istirahat,
bahkan merelakan anaknya kawin dengan batu baurat (jokjar) dan itu merupakan
tuntutan adat yang wajib di lakukan untuk menebus perjalanan dan akhirnya
tiba di pantai sesuai perjajnjian kakaknya.
Setelah tiba di pantai dan menemukan tikar merah perempuan yessa
disitulah batu rumah menetap dengan 4 ekor anjingnya hingga sekarang.
Setelah
menetap di pantai disinilah awal perjumpaan antara penyu dan batu rumah.
awalnya penyu belimbing yang juga datang ke tikar merah perempuan yessa
adalah untuk bertelur dan batu rumah
dan dala perjumpaan itu maka batu dan penyu menjalin hubungan persahabatan
dan saling menghormati. Penyu menyebut batu rumah sebagai dewa pantai dan
batu rumah menyebut penyu sebagai dewa laut. Persahabatan itu semakin diperkuat dengan pernyataan
atau komitmen yaitu bahwa batu rumah akan menjadi penjaga sarang dan telur
yang di tinggalkan penyu hingga menetas dan akan di kembalikan ke laut.
Kesepakatan ini sebagai sebab sehingga penyu tidak pernah datang menegok
sarang dan telurnya sebab batu rumah sudah berjanji untuk merawat sarang dan
telurnya hingga menetas. Lewat beberapa musim kemudian sarang penyu dan
telurnya di makan oleh anjing penajga
batu rumah, dan akhir menodai perjanjian menyebab terjadi pertengkaran dan
penyu tidak mau kembali bertemu dengan batu rumah dan pergi ke warmon menitip
telurnyadi warmon sambil menunggu tuntutan adat yang dilakukan oleh penyu
kepada batu urmah atas kerusakan sarang dan telur yang dimakan oleh
penjaganya. Kemudian batu rumah segera menyampaikan masalah ini kepada
kakaknya Waisikek bahwa ada terjadi pertengkaran dengan sahabatnya dewa laut
akibat penjaganya telah menodai perjanjian mereka, maka batu rumah dituntut
untuk membayar adat. Dan kakanya
bersedia membantu proses pembayaran adat dan prosesi itu dilakukan melalui
sebuah upacara adat perdamaian
menjalini persahabatan mereka untuk kembali barsatu melalui perjanjian
yang erat yaitu kakanya Waisikek melakukan pembayaran adat sekaligus mengigat
persahabat melalui permintaan perkawinan maka kakanya meminang penyu agar
segera kawin dengan batu rumah untuk mengikat perjanjian bahwa batu
rumah harus setia memlihara dan
menjaga sarang dan telur penyu ningga menetas dan kembali bertemu dengan
ibunya di laut bebas. Disisnilah perjanjian ini dijaga oleh adat hingga
sekarang. Perjanjian ini yang menjadi dasar untuk memanggil penyu sesuai
dengan budaya dan adat. Proses perkawinan batu rumah dan penyu diaksanakan
dalam bentuk upacara adat yang unik dan sakral akhirnya kKny Waisikek
berhasil mengawinkan batu rumah dengan penyu belimbing dan keduanya menjadi
satu, terus ada dan menetap di pantai
pasir jamusba medi. Melalui peristiwa
ini dan proses yang sudah dilakukan maka ini dipelihara secara adat oleh
masyarakat turun temurun hingga sekarang.
Setelah
perkembangan dan berbagai aktifitas akhirnya penyu belimbing saat ini sudah
semakin berkurang maka dengan pengalaman ceritera diatas masyarakat adat
menyikapinya dengan serius dan harus melakukan upacara adat sebagaimana yang
dilakukan oleh batu rumah. Prosesi ini dilakukan dengan beberapa tahap dan
dilakukan sesuai dengan tata aturan adat melalui tokoh-tokoh yang berlatar
belakang pengetahuan adat. Hal ini diyakini oleh masyarakat bahwa apa yang
dilakukan sejak dahulu walaupun sekarang dianggap mitos namun masyarakat
mengatakan bahwa itu adalah sebuah mitos yang bernyawa, maka saat ini perlu
dilakukan upacara adat pemanggilan penyu (melakukan denda adat) atas segala
pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan selama ini dan diyakini bahwa penyu
akan kembali melakukan aktifitas, sebab komitmen ini di buktikan dengan batu
rumah yang masih ada dan batu penyu yang juga masih ada.
Prosesi upacara adat
secara
lokal masyarakat adat memiliki kearifan dalam hal melakukan pemanggilan
dengan dasar memiliki pendidikan adat yang kuat. Upacara adat ini tidak
dilakukan begitu saja tetapi harus melalui beberapa proses, yaitu masyarakat
harus melakukan musyawarah untuk menetukan topik dan tokoh-tokoh adat yang
terlibat, menetukan lokasi yang akan dilakukan upacara adat, siapa-siapa saja
yang akan dilibatkan, berapa lama melakukan persiapan, dan apa saja yang
harus dipersiapkan untuk upacara adat.
Secara
adat masyarakat sudah sangat memahami proses ini, namun perlu ada kesepakatan
dalam persiapan sampai pada palaksanaan dan harus membuktikan bahwa upacara
adat ini akan memberi solusi untuk penyu kembali seperti dahulu dan mengalami
pemulihan diri atas segala kesalahan yang sudah terjadi.
Masyarakat
percaya sungguh atas aksi adat pemanggilan karena hal ini sudah sering di
lakukan oleh masyarakat, misalnya ada pesta adat masyarakat wajib makan penyu
sebagai ungkapan syukur atas sesuatu yang di peroleh atau keberhasilan yang
di capai oleh seseorang atau untuk perkawinan.
Dalam
kacamata ilmiah perlu kajian dan analisis, tetapi sera adat masyarakat
percaya bahwa ilmiah tidak bisa membukti hal-hal tertentu sebab itu bersifat
analisis tetapi adat melihat itu atas situasi alam yang memperrat kebersamaan
dan akan terjalin baik sebab itu alam yang sudah di miliki sejak saman purba
kala, zaman primitif hingga saman moderen tetapi kearifan ini masih melekat
dan akan terus melekat dan akan berakhir bersama akhir bumi.
Rencana kegiatan
Setelah
kawasan jamusba medi dikembalikan kepada masyarakat maka saat ini masyarakat
bertanggungjawab untuk memulihkan semua pelanggaran dan kesalahan yang
dilakukan sebelumnya. Dari kacamata adat melihat aktifitas yang terlalu
melampau keberadaan alam dan alam menjadi jenuh karena alam dan satwa ini
sangat menyatuh dalam menjalin kehidupan, oleh sebab itu keterikatan ini perlu
di satukan kembali sehingga mereka merasa menyatuh. Saat ini ada terjadi
semacam keretakan antara satwa dan alam, sementara manusia hanya mengejar
kebutuhan tanpa menghormati keberadaan alam. Adat memandang bahwa proses ini
yang perlu kita pulihkan bersama agar tidak terjadi semacam kebencian. Alam
akan merasa bosan ketika kita mengejar kebutuhan kita dati alam tetapi kita
tidak memelihata, merawat dan menjaganya dengan baik maka alam akan menolak
segala rencana, dan sebaliknya ketika kita menjalin hubungan ini menjadi baik
maka alam merasa kedamaian untuk menjalin hubungan baik serta semua yang
hidup di alam akan merasakan kedamaian
itu.
Masyarakat
adat saat ini merasakan hal tersebut. Untuk itu mari kita semua dengan
berjiwa besar, dan rasa bersalah yang besar atas perbuatan kita yang tidak
menyenangkan. Penyampaian permohonan maaf dan menjalin hubungan kerjasama
yang baik saling menasehati dan saling mengingatkan jia ada sesuatu yang
salah. Kita tidak bisa mengatakan bahwa ilmu pengetahauan (proses ilmiah itu
yang benar) sementara kita tidak menyadari bahwa ada ilmu lokal memiliki
kekuatan dalam memahami keberadaan alam. Untuk itu kedua pengetahuan ini
tidak bisa terpisah tetapi harus dipadukan antara ilmu kampung dan ilmu
kampus untuk bekerja sama melakukan dan melindungi penyu dari segala siksaan.
Kalaupun
selama ini ada berbagai pandangan, tanggapan, dan bahkan issu-issu yang terus
berkembang dan mempengaruhi berbagai kalangan yang mempersoalkan keberadaan
penyu belimbing yang semakin punah. Saat ini kita tidak bisa salaing menuduh
tetapi kita harus bersatu dan bertanggungjawab untuk mengembalikan semua
kepemilikan alam sebagai yang anut oleh adat, dan kita percaya bahwa adat
akan membatu kita untuk mendapatkan solusi, dengan dukungan moral kita memberikan
apresiasi kepada masyarakat sebab ide, saran dan tanggapan yang datang dari
masyarakat Adat dan kemampuan melalui kearifan lokal yang akan membuktikan
bahwa penyu belimbing tidak akan pernah punah atau hilang sebab secara lokal
ada hubungan batin yang sudah terjalin sejak dahulu kala oleh nenek moyang,
dan bukti ini diabadikan melalui sebuah batu yang berbentuk rumah yang ada di
kawasan peneluran penyu belimbing (jamusba medi) dan batu penyu yang juga
masih terpampang di sana. Dan bukti ini akan di ungkapkan melalui sebuah
upacara Adat pemanggilan penyu.
|
MEMPERINGATI
HARI PERTAMA PENYU BELIMBING (25 Juli 2018)
Mengajak semua pihak terutama
Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk kembali melihat hasil kegiatan masyarakat
adat yang telah melakukan Upacara Adat Pemanggilan penyu Tahun 2015 yang mana
telah melakukan Penetapan bahwa tanggal 25 Juni adalah tanggal deklarasi
pantai Jeen Womom dan ditetapkan sebagai hari Penyu belimbing oleh masyarakat
Adat suku Abun. Penetapan tanggal ini dilakukan sebagai aksi tradisi Adat
masyarakat Adat Suku Abun untuk menjaga, melindungi dan memlihara kearifan
local masyarakat yang mampu menjaga dan melindungi laut, pantai hutan gunung
dan segala mahkluk yang hidup didalamnya.
Selain itu tradisi ini juga
mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memihara waris leluhur dan
bertanggungjawab untuk memulihkan berbagai pelanggaran dan kesalahan yang
dilakukan sebelumnya dimasa lalu.
Kegiatan upacara adat ini merupakan
pandangan dan kacamata adat yang melihat bahwa sidah berkelebihan berbagai
aktifitas manusia yang melampau keberadaan da keinginan alam sehingga melihat
keberadaan ini kacamata adat memandang bahwa alam menjadi kini menjadi jenuh
tertuama kawasan alam dan lingkungan dimana satwa penyu selalu ada bahkan
selalu bersentuhan dengan alam dan manusia dan keterikatan terus menyatuh
dalam menjalin kehidupan kebersemaan yang tidak kelihatan, oleh sebab itu
keterikatan dianggap perlu untuk di satukan kembali pada tanggal 25 juni 2015
lalu dan sampai sekarang kebersamaan ini terus terjalin bahkan mereka merasa
menyatuh kembali. Hal dibuktikan dengan kehadiran penyu belimbing yang terus
betandangan setiap malam dan merasa bebas dan melakukan aktifitas peneluran
dengan nyaman dan sempurna walaupun telurnya selalu menjadi mangsa bagi
peredator baik manusia maupun hewan pemakan telur lainnya.
Masyarakat Adat memandang bahwa upacara
adat adalah suatu proses untuk melakukan pemulihan secara bersama agar tidak
terjadi semacam perbedaan atau kebencian. Sebab pandangan adat memandang
bahwa Alam saat ini merasa bosan terhadap berbgai aktifitas manusia yang
hanya mengejar kebutuhan tanpa mempedulikan keberadaan dan satwa lain yang
sebenarnya harus dijaga dan dilindungi, memelihara, merawat dan menjaganya
dengan baik maka alam akan menolak segala rencana, dan sebaliknya ketika kita
menjalin hubungan ini menjadi baik maka alam merasa kedamaian untuk menjalin
hubungan baik serta semua yang hidup di
alam akan merasakan kedamaian itu.
Konsep berpikir Masyarakat adat saat
ini merasa puas dengan semua yang sudah dilakukan dan semakin pulih kembali
walaupun belum memenuhi keinginan tetapi dengan mengembalaikan keberadaan ini
kepada alam dan sahabatnya maka semua akan terjalin seperti dahulu kala.
Melihat partisipasi masyarakat Adat Suku Abun telah membangun kesadaran untuk
menjaga dan melindungi penyu blimbing dan semua jenis penyu lain, maka kami
dari komunitas inovasi peduli lingkungan merasa perlu untuk mengajak
masyarakat yang ada di distrik sausapor sebagai ibu kota sementara sekaligus
sebagai pusat segala kegiatan, dapat terlibat langsung dalam GERAKAN PEMBERSIHAN
PANTAI
Gerakan
ini merupakan bagian dari pendidikan untuk masyarakat masyarakat agar
terlibat langsung untuk tidak membuang sampah disembarang tempat terutama
sampah botol dan gelas air mineral yang merupakan sampah yang mudah terapung
diair laut dan selalu menjadi makanan bagi penyu kemudian tersangkut dalam
leher membuat penyu tidak bisa bernapas dan akhirnya mati karena sampah
plastic. Kegiatan ini
merupakan bagian dari pendidikan terutama kepada masyarakat dan generasi masa
depan dengan membangun lingkungan kampung yang sehat bersih dan bersahabat
(sahabat lingkungan) diwilayah pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Dengan adanya
kegiatan upacara adat sebagaimana yang diungkapan diatas maka sesuai dengan
hasil kesepakatan dan deklarasi dengan menetapkan tanggal 25 Juni sebagi hari
kembalinya penyu belimbing di kawasan pesisir pantai Jeen Womon.
Diharapkan
partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat Tambrauw untuk menjaga dan
melindungi semua Jenis penyu (5 Jenis penyu di Tambrauw) dari segala ancaman
dengan menjaga lingkungan yang bebas dari segala sampah.
-
Mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk bersatu
memberantas segala predator yang mengancam kehidupan penyu.
-
membangun
kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga wilayah Peneluran Penyu, Terumbuh Karang dan Flora Fauna yang
ada di sepajang Pesisir
-
Untuk mendorong kesadaran aparatur
penyelenggara untuk terlibat aktiv
mendampingi masyarakat dalam pengembangan perencanaan kampung yang mandiri
dalam mengelola sumber daya alamnya secara bijak dan lestari
-
Mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan
dengan pengembangan program
Ekowisata dan perencanaan pembangunan kampung
-
Menghimpun masukan masyarakat kepada pemerintah
daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan di sepanjang pesisir
-
Menyusun rekomendasi untuk meningkatkan
kualitas pelayanan pembangunan.
-
Sebagai media pembelajaran bagi generasi masa depan.
-
Sebagi bagian dari metode pendidikan seni bagi
anakanak sekolah dan masyarakat umum
-
Membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang
sampah dengan sembarang
-
Mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan
terutama pantai yang bersih dan dijadika sebagai tempat penghibur yang nyaman
dan merarik para wisatawan
-
Mengingatkan masyarakt untuk ikut dalam pengawasan
dan kebersihan terutama pada botol dan gelas air mineral untuk tida berseraka
dan hanyut kelaut bebas
-
Ikut serta dalam menjaga dan membersihkan pantai
yang bebas dari botol dan gelas air mineral
-
komitmen untuk tidak mengancam penyu dari berbagai
kegiatan tetapi menjada dan melindungi penyu dan sarang untuk terus menetas
dan berkembang biak dipantai laut tambrauw dengan bebas.
|
Kontak
person :
Juzac.
Sundoy
Penggiat
penyu belimbing
Kamp.
Sauoryan distrik sausapor kab. Tambrauw. Papua barat
Hp.
0852 4349 7666
Email.
Juzacsundoy69@gmail.com


No comments:
Post a Comment