Thursday, July 5, 2018

Mengangkat kearifan lokal penyu Belimbing Dikawasan peneluran Jeen Womom Pesisir utara Kabupaten Tambrauw. Papua barat


Mengangkat kearifan lokal penyu Belimbing
Dikawasan peneluran Jeen Womom Pesisir utara Kabupaten Tambrauw. Papua barat
Description: https://d2d2tb15kqhejt.cloudfront.net/img/tukik_penyu_hijau_di_tulaun___minahasa___by_des_syafrizal_3_50168.jpg

Kabupaten tambrauw merupakan kabupaten baru yang mekar pada tahun 2008 dan defenitif pada tahun 2011. Kabupaten ini sebelumnya sebagian wilayah dari kabupaten sorong dan sebagian dari kabupaten manokwari. Dan posisi strategisnya berada tepat disebelah pesisir utara pada otak dari pulau kasuari tanah papua.

Tambrauw memiliki potensi sumber daya laut dan pesisr pantai yang tidak kalah pentingnya untuk kawasan wisata seperti pantai sausapor yang indah dengan panoramanya, batu kapal yang unik dengan ombaknya yang indah, pantai sabredi dengan dantau dan lautnya, kali warabyai yang dijuluki sebagai kali jodoh, pantai udan dengan kerindahan alamnya, sungai wowey dengan perahu rakit, werur dan pulau dua yang menyimpang peninggalan perang dunia kedua, kali kwoor dan pantainya yang indah pantai jamusba medi dan penyu belimbing, batu rumah dengan s egla mitosnya, kampung warmandi yang sejuk dengan sungainya, kali wenyef dengan air terjun yang tinggi menjulang, tanjung weyos dengan ceritera sejarahnya, pantai warmon dan penyu belimbing, pantai wau dan launya, tanjung saukris dan kampung waibem dengan keindahan alamnya, semua kekayaan ini di apit oleh gunung tambrauw dengan awan putihnya yang menyelimuti panoramanya bagai raksasa yang tertidur tanpa beban dengan menyimpan ribuan kekayaan alam yang misteri.
Kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten konservasi yang memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah, pesisir pantai dan laut  yang memiliki sumber daya alam hayati serta ekosistemnya terutama penyu belimbing dimana kawasan ini akan di jadikan sebagai taman pesisir , pulau dua, pantai jamusba medi dan pantai warmon yamg merupakan kawasan konservasi laut daerah pesisir Tambrauw.
Tiga tahun yang lalu pada tahun 2015 tepatnya tanggal 25 juni 2015 lalu Masyarakat Adat Suku Abun melakuka upacara adat pemanggilan penyu, terutama penyu belimbing. Kegiatan ini dilakukan  berdasarkan  informasi hasil penelitian WWF selama kurang lebih 35 tahun.
Masyarakat adat suku abun adalah suku yang mendiami kawasan peneluran penyu dipesisir utara kabupaten tambrauw. Masyarakat suku abun masih menyimpan ritual adatnya dan system pendidikan tradisional..
Ritual yang unik dan penuh nuansa tradisi kelokalan adat ini mampu memanggal kembali penyu yang diprediksi akan punah namun setelah tiga tahun memastikan kembalinya penyu belimbing maka ditahun ini penyu yang kembali sudah memadati kawasan peneluran sejak malam pukul 19.00 – 7. Pagi penyu masih melakukan peneluran.
Dengan adanya aksi masyarakat adat mampu mengembalikan satwa purba yang sudah ada sejak 150 juta tahun yang lalu bahkan dipastikan sudah ada sebelum dinosaurus. Dari 30 jenis penyu yang ada, saat ini tinggal tersisa 7 spesies penyu yang bisa kita temukan. Indonesia memiliki enam dari tujuh jenis spesies penyu yang ada di dunia.
Tempat peneluran tersisa di dunia yang terletak di pesisir utara Kabupaten Tambrauw provinsi papua barat dengan panjang kawasan yang tidak bisa di perkirakan panjang mulai dari distrik makbon kabupaten sorong sampai dengan pantai aban kabupaten manokwari. Daerah ini merupakan tempat pilihan penyu belimbing untuk datang bertelur. Namun hanya beberapa Kawasan yang saat ini di lindungi oleh pemerintah adalah pantai jeen womom dan pantai Suap  distrik Abun kabupaten tambrauw.
Masyarakat adat pemilik kawasan adalah masyarakat suku abun yang memiliki luas wilayah yang cukup luas yang terletek di pantai utara berbatasan langsung dengan laut pasifik, sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten maybrat dan sebelah timur berbatasan dengan kabupaten manokwari dan sebelah barat berbatasan dengan kabupaten sorong.
Penyu langka ini biasa datang bertelur setiap tahun sekali di pantai jen womom dan weyaf, sesuai catatan dan hasil riset WWF bahwa pada tahun tahun sebelumnya penyu yang datang bertelur sangat berkurang bahkan mengkhawatirkan akan punah akibat aktifitas manusia dan ancaman predator yang turus mengambil peran dalam ancaman.
Upacara inisiasi adat telah membuktikan andilnya dalam pemanggilan penyu maka tanggal 25 juli 2018 akan kami rayakan sebagai hari penyu belimbing, sesuai denga hasil kesepakatan masyarakat adat bahwa, ritual yang dilakukan menunggu tiga tahun kemudian dan dipastikan penyu belimbing bisa kembali maka akan ditetapkan tanggalnya sebagai hari penyu belimbing, dan akan terus dirayakan setiap tahun sebagai penghormatan kepada masyarakat adat dan ritual adat yang sudah sukses mengembalikan species langka dan tersisa ini untuk terus ada dan ada dnia lebih khsus merupakan kekayaan bagu Indonesia.
Mau ingin menyaksikan secara dekat dan melihat secara langsung satwa langkah ini maka bisa langsung datang ke papua, dengan mengunakan persawat atau kapal laut, posisinya tidak jauh dari raja ampat, sekitar 7 -8 jam perjalan dari raja ampat bisa sampai lokasi jeen womom, atau melalui kota sorong, dapat menggunakan kendaraan mobil, atau kapal cepat, tetapi juga dengan pesawat susiair atau juga bisa dengan menggunakan longboot mensin temple berkekuatan 40peka motor turbo. Jarak yang ditempuh antara 10 sampai 12 jam dari sorong kota, dan lebih dekat kalau berada di ibukota sementara kabupaten tambrauw distrik sausapor, bisa ditempuh dengan waktu 4 – 6 jam perjalanan.
Selain penyu belimbing ada empat jenis penyu lain yang juga bertelur di kawasan jeen womom dan weyaf. Keterikat kawasan ini dengan alam lingkungan dan masyarakat adat maka segala keberadaan kawasan ini masih dalam pengawasan adat dan masyarakatnya dan dilindungi secara adat. Namun kadang aturan-aturan positif yang kadang mengabaikan aturan adat yang berlaku di komunitasnya. Dan terbukti adat mampu melakukan sesuatu yang bisa mengejutkan. Untuk itu perpaduan ilmu kampong dan ilmu kampus serta aturan-aturan pemerintah saling berkolaborasi untuk menjaga dan melindungi daerah-daerah masih menyimpan satwa liar yang dilindungi untuk terus ada di Indonesia.
Penyu belimbing adalah satwa puba yang langkah,  di seluruh wilayah pesisir di Indonesia menjadi lokasi persinggahan dan peneluran penyu. Dan salah satu diantaranya ialah pesisir Pantai Jeen Womom dan pantai Suap di Kabupaten Tambrau Papua Barat. Penyu belimbing melakukan persinggahan di pesisir Pantai Jeen womomi dan Suap untuk melakukan migrasi dari perairan Australia dan juga Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa penyu belimbing dapat ditemukan di perairan tropis hingga ke lautan kawasan sub kutub. (Baca juga: Leatherback Turtle).
Kondisi masyarakat yang masih menganut tradisi dan budaya, memiliki keramahtamaan dan selalu bersahabat dengan tidak memandang dari suku mana tetapi semua yang datang adalah saudaranya. Mengormati budaya dan adat dalam menjaga dan melindungi lingkungan sebagai halaman lingkungan dengan tidak mencemari dan menjaga satqa di sekitar alamnya sesuai dengan sumpah adat yang dianut, dan salah satunya adalah bersahabat dengan alam dan satwa di sekitar sebagai teman sejati.
Saat ini populasi penyu belimbing di Pantai Jeen Womom dan pantai suap semakin terancam akibat meningkatnya aktivitas manusia. Sampah plastik yang tersebar di laut lepas seringkali terlihat seperti ubur-ubur bagi penyu belimbing. Karena rahangnya yang lunak penyu belimbing hanya memakan makanan yang juga sangat lunak, yaitu ubur-ubur. Akibatnya, plastik yang dimakan penyu belimbing tidak dapat dicerna hingga pada akhirnya membunuhnya.
Bukan hanya itu, manusia yang senang mengonsumsi daging dan telur penyu belimbing, pengrusakan pantai tempat bertelur serta masalah tangkapan samping (bycatch) menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup satwa purba tersebut. Diketahui juga bahwa saat ini sarang penyu belimbing tempat bertelur di pesisir pantai mengalami penurunan mencapai 3000 sarang dibanding tahun sebelumnya. Karena berbagai ancaman ini, penyu belimbing termasuk dalam daftar Critically Endangered yang disusun oleh IUCN Red List. (keterangan WWF).

KOMITMEN PERLINDUNGAN PENYU BELIMBING  SECARA ADAT
Oleh, Juzac, Js.
Description: C:\Users\User\Pictures\PENYU BELIMBING\_DSC0835.JPG
Keberadaan penyu belimbing yang datang bertelur di Pantai Jeen Womom dan Pantai Warmon Kabupaten Tambrauw saat ini dilihat sudah semakin berkurang. Masyarakat adat  Suku Abun disekitar Kawasan Pantai Peneluran Penyu  Jeen Womom dan Warmon juga merasa permasalahan ini juga menjadi tanggung jawab secara adat maka  solusi untuk mengembalikan keberadaan masa lalu melalui  tradisi masyarakat.adat Suku Abun dengan menggelar upacara Adat pemanggilan Penyu Belimbing.Upacara Adat ini merupakan bagian yang sacral, sehingga  hanya bisa dilakukan oleh tua-tua adat yang mengikuti pendidikan adat (Orang Yewon).
Pelaksanaan upacara adat pemanggilan penyu direncanakan yang dilaksanakan pada tanggal 25 juli 2015 lalu bertempat di Pantai batu rumah kawasan peneluran pantau Jeen Womom. Dengan  melakukan berbagai persiapan-persiapan mulai dari Sidang Adat Tertutup yang dilakukan oleh orang adat untuk memastikan dan menentukan tempat dan mempersiapkan untuk pelaksanaan upacara adat.
Selaku perwakilan masyarakat Adat yang terlibat langsung untuk mengkordinir kegiatan ini merasa penting, sebab kearifan local melalui sidang adat akan menentukan tanggal, tempat sekaligus menggas berbagai tradisi dalam rangka mempersiapkan acara pelaksanaan upacara adat. dalam berbagai persiapan terutama masyarakat adat dan tokoh adat memnaggil sebagian dari pemilik untuk melakukan diskusi untuk menjaga inisiasi dan  Sidang adat tertutup yang tidak bisa di lihat orang bahkan melewati daerah sidang pun dilarang dan tidak bisa melewati. Hal ini dimaksudkan agar selama pelaksanaan inisiasi semua terfokus dan tidak ada gangguan dari luar selain alam. Selain itu daerah tersebut di larang oleh adat dan sangat berakibat, misalnya selama di laksanakan sidang adat tertutup manusia atau binatang yang lewat di sekitar lokasi tersebut akan mendapat ancaman atau bahaya sehingga daerah tersebut sangat terlarang.
Wujud nyata dan peduli masyarakat terhadap kawasan dan penyu belimbing merupakan komitmen masyarakat adat untuk lebih  aktif untuk mempersiapkan semua kebutuhan, yaitu mulai membentuk Tim 15 yang terdiri dari perwakilan 5 orang dari Tiga Kampung (Saubeba, Warmandi dan Wau) Distrik Abun Kabupaten Tambrauw, selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya forum kolaborasi dan pihak lainnya untuk pembentukan panitia yang bekerja mempersiapkan kegiatan upacara adat. Harapan dari hasil upacara adat ini masyarakat percaya bahwa Penyu Belimbing dan semua jenis penyu lain akan kembali untuk bertelur di sepanjang Pantai Jeen Womom  dan pantai Warmon.
Upacara adat ini dilaksanakan terbuka bagi umum sebab acara ini diisi dengan aneka atraksi tarian adat (Sarar) dari masyarakat Adat an kelompok seni dari sausapor, dan melihat langsung penyu belimbing bertelur, melakukan aksi melepas anakan/tukik penyu belimbing, menontong Burung Cenderawasih serta wisata kuliner makanan tradisional masyarakat Tambrauw.
Kami juga mengajak seluruh pihak untuk dapat mendukung dan berpartisipasi dalam persiapan dan pelaksanaan Upacara Adat Pemanggilan Penyu ini, sehingga penyu terlindungi tetapi masyarakat juga mendapatkan manfaat secara ekonomi. 
Melalui hasil upacara Adat ini membuktikan bahwa keberadaan suku dan kearifan local masyarakat adat masih dapat berlaku untuk melindungi alam dari segala yang hidup didalamnya. Terutama penyelamat kepada penyu belimbing.

Hasil dari upacara adat
Pada tanggal 25 Juli 2015, tepatnya senja tepat jam 17.00 (5 sore), pantai bantu rumah dikerumuni oleh peserta upacara adat yang lebih dari 200 orang yang datang menggunakan kapal sunlia bersama perwakilan wisatawan dari beberapa Negara yang hadir dalam acara tersebut. Mengawali acara dengan sambutan baik dari pemerintah provinsi papua barat, pemerintah kabupaten tambrauw dan juga perwakilan dari wisatawan, kemudian di isi dengan acara budaya (tari-tarian) sekaligus mndeklaraikan nama tempat yang sebelumnya adalah jamusba medidan dikembali kepada masyarakat dan status kawasan secara adat yaitu Kawasan Peneluran Jeen Womom sekaligus menetapkan tanggal 25 Juli sebagai hari penyu blimbing yang wajib di peringati setiap tahun.
Setelah itu tokoh adat yang dipercayakan untuk melakukan upacara adat memulai dengan inisiasi pemanggilan penyu. Dengan perlahan pelaku pria membawa daun dari pohon nira kemudian menyeret dari darat sampai memasuki air laut yang di ikuti oleh seorang perempuan sebagai wakil yang mengambil segala kebutuhan inisiasi, yaitu api dan bahan bakaran. Setelah daun di kebaskan diatas air laut dengan bahasa local memanggila menurut petunjuk adat. sementara kelompok tari mengiringi kegiatan inisiasi sambil berputar mengikuti panduan dari pelaku. Setelah itu membakar api lalu memanggil penyu dengan bahasa israt secara tradisi adat. setelah inisiasi dilakukan kelompok tari mengambil kedua pelaku lalu melakukan dansa bersama sambil merayakan hasil inisiasi yang sudah dilakukan, kemudian acara dilanjutkan dengan pelepasan anak/tukik penyu belimbing secara beramai-ramai dengan cara, membeli dari pemilik hak ulayat 1 (satu)ekor 5000,- rupiah, sambil melakukan araksi elepasan penyu dengan berbagai cara, ada yang melakukan lomba balap penyu tetapi ada juga yang langsung mmberi nama dan dilepaskan didarat lalu diiringi sampai kelut dan dibiarkan memasuki laut dan berenang dengan suka hati. Setelah acara upacara adat selesai dan acara pelepasan tukik semua peserta beristirahat lalu makan sambil menunggu waktu untuk mengunjungi penyu yang datang bertelur.
Bebrapa kejadian diluar dugaan manusia, bahwa selama persiapan daerah tersebut yang penuh dengan batuan itu tiba-tiba tertimbun oleh pasir secara alamia untuk mempermudah para peserta untuk melihat secara langsung penyu yang datang bertelur. Sesuai dengan arahan dari pengawas bahwa tepat jam 11 malam semua peserta diarahkan untuk melihat secara langsung pendaratan penyu dan proses peneluran.
Sungguh mengejutkan betapi luar biasa keberadaan adat yang dilakukan, sehingga terbukti bahwa beberapa sarang penyu yang baru terhitung 40, hari dan 50 hari terburu menetas dan tukik keluar dan berlari disepanjang pasir membuat para peserta menjadi kaget, dengan melihat itu tukik-tukik yang bertebaran dipantai diambil dan dilepaskan kelaut.
Kondisi ini sedikit memberi tantangan kepada para peneliti yang mengatakan bahwa hasil riset mengatakan 60 hari telur menetas dan tukik kluar dari sarang, namun saat itu berbeda sebab sarang yang baru berusia 40 sampai 50 hari harus terburu menetas, dan inilah bukti dari upacara adat.
Setelah satu tahun kemudian mengikuti perkembangan, ternyata upacara adat ini membawa dampak positif sebab penyu yang dihitung selama ini biasanya setahun sekali datang bertelur, ternyata setelah upacara adat setiap malam penyu datang bertelur dipantai warmon yang dianggap lebih sepi dan nyaman.
 Bahkan dahulu sebelum upacara adat penyu akan naik bertelur paling cepat jam 11 malam, saat ini sekitar jam 7 atau jam 8 penyu sudah mulai datang kedarat untuk bertelur. Dari reaksi ini kami menunggu 3 tahun untuk memastikan bahwa apakah tetap bertahan atau hanya sementara, ternyata benar bahwa penyu sampai 3 tahun pelaksanaan upacara adat tetap aktif bahkan melampaui hasil riset bahkan semakin bertambah penyu yang datang bertelur. Namun ada masalah kepada para peneliti, karena masyarakat tidak menginjinkan kegiatan riset oleh lembaga WWF, UNIPA dan YPLI. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan keberadaan alam semula seperti sebelunya, sebab hamper 35 tahun kegiatan riset ini menyebabkan hasil inisiasi adat meminta untuk tidak ada aktifitas selama 3 tahun agar kondisi ini mengembalikan naluri penyu kepada alamnya yang sudah tergganggu.

Memperingati hari Penyu belimbing
Sudah 3 (tiga) tahun berlalu, upacara adat yang sudah membukti kearifannya, membuat penyu saat ini terus bertambah meramaikan daerah peneluran Jeen Womom dan Warmon, bahkan melampaui prekdiksi hasil riset. Bukti upacara adat dengan perjanjian 3 tahun maka tahun ini merupakan tahun ke tiga yang patut dirayakan sekaligus memberi kesempatan kepada emua pihak terutama pemerintah atau swasta untuk melakukan aktifitas yang menguntungkan dengan melibat masyarakat adat dalam pengelolaan, lebih khusus membuka kesempatan kepada para wisatawan untuk mngunjungi tempat peneluran, serta beberapa komitmen untuk menjaga pesisir pantai dari sampah dan juga tidak mengancam dan membunuh penuh, sebab akan mempengaruhi proses peneluran, serta menetapkan aturan untuk melindungi seluruh pantai dan semua jenis penyu untuk tetap ada dan hidup sehingga pesisir pantai sausapor sampai mubrani akan dijadikan sebagai tempat peneluran semua jenis penyu yang ada di tambrauw.
Dalam kegiatan mempengeringati hari penyu belimbing ini dilaksanakan disausapor sebagai pusat pemerintah sementara, untuk terlibat dalam menjaga lingkungan alam laut dan pesisir pantai. Dalam memperingati hari penyu belimbing ini ada beberap aksi yang perlu dilakukan untuk mengingat masyarakat untuk tidak membunuh bahkan merusak alam laut yang merupakan alam hidup penyu.
Saat ini pinggiran pantai an laut tercemar dengan sampah plastic botol dan gelas air mineral, untuk itu diharapkan dalam merayakan hari penyu belimbing ini masyarakat di ajak untuk melakukan aksi kapanye anti sampah plastic botol dan gelas air mineral yang dipusatkan didistrik sausapor.
Kegiatan ini diharapkan melibat semua masyarakat di 10 kampung sedistrik sausapor, juga melibat masyarakat pedagang yang selalu mendatangkan botol dan gelas air mineral untuk menjaga agar usaha ekonomi tetap berjalan tetapi menjaga dan melindungi penyu dari dampak sampah plastic dapat terlibat secara langsung.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberi pendidikan kepada para generasi terutama anak-anak sekolah dari TK/PAUD,  SD, SMP dan juga SMA. Selain itu kegiatan ini juga bisa melibat pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten/kota yang ikut berdampak langsung seperti, raja ampat, kota sorong. Dan juga kabupaten manokwari. Kegiatan ini juga bisa melibt beberap daerah yang juga terdapat tempat bertelurnya penyu.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting kepada masyarakat untuk melakukan sasi terhadap penyu tetapi juga kepada satwa lain yang dianggap penting untuk kepentingan para wisatawan

UPACARA ADAT PEMANGGILAN PENYU
MERUPAKAN KONSEP ADAT DAN KEARIFAN LOKAL
MASYARAKAT  SUKU ABUN

Oleh, Joh. Sundoy


Kita akan tahu.kalau  adat mampu melakukan sesuatu yang mengejutkan..........................
BANYAK orang belum kenal  kalau di pesisir utara kabupaten Tambrauw provinsi papua barat , tepatnya ada di wilayah utara kepala burung pulau papua terletak di sepanjang pesisir pantai disana ada pasir yang  putih yang terlintas jauh terpandang  dengan panjang sekitar 7 km. Tempat sering di sebut kawasan esensial jamusba medi dan pantai warmon merupakan tempat yang paling penting bagi seekor penyu yang berukuran besar dengan panjang 1,80 cm dan lebar 1,27 cm dengan berat sekitar 700 kg, punggungnya berbentuk seperti buah belimbing, maka disebut penyu belimbing.
Untuk mengetahui kenapa penyu belimbing ada di pantai  jamusba medi dan pantai  warmon adda cerita menarik dari masyarakat Adat yang di yakini memiliki kesakralan dan akan menjadi sebuah acuan yang membantu  menyungguhkan bagaimana keberadaan alam nya? mengapa penyu terus berkurang ? apa yang menajdi masalah utama? Kenapa masalah ini bisa terjadi? Dan bagaimana memanggil mereka untuk kembali!? Mari kita ikutibersama prosesi Adat yang akan oleh masyarakat Adat sesuai kearifan adat melalui lembaran komitmen yang di meteraikan dalam mitos batu rumah dan penyu belimbing.
Ikuti cerita  penyu belimbing dan batu rumah  yang terjadi sejak ribuan tahun yang lalu dan di yakini masyarakat adat bahwa mitos ini adalah fakta dengan bukti bahwa cerita ini abadi dan kini menjadi sebuah batu yaitu batu rumah dan batu penyu yang masih terbaring disana (pantai jamusba medi)...................................................................
Sejarah batu rumah dan penyu belimbing
Sejak dahulu kala penyu belimbing  sudah menyatuh dengan alam dan manusia yang ada disekitarnya( menyatuh secara Adat). Sebuah mitos (ceritera rakyat) yang sudah membuktikan bahwa penyu belimbing sudah dinobatkan sebagai istri dari sebuah batu yang berbentuk rumah yang ada di kawasan peneluran penyu  belimbing. Cerita mitos ini awal mulanya berasa dari sungai Aswok/Ajer diatas gunung Tokir Kampung Rufmot/Wewetmuk Distrik Miyah, sebelumnya batu rumah (Jokja) tinggal bersama kakak kandungnya Waisikek dan kemudian mereka bertengkar dan waisikek kakaknya mengusir batu rumah untuk segera pergi dari gunung tokir dan mencari tikar merah perempuan yessa di pantai (pasir jemusba medi), batu rumah pergi dari gunung tokir dengan  membawa semua perlengkapan yaitu buah merah, daun gatal, tongkat, sagu, daun lebar, batu gosok, empat ekor anjing, dan anak panah kemudian batu rumah berangkat meninggalkan gunung Tokir bersama anak perempuannya dan pengawal-pengawalnya (4 ekor anjing). Didalam perjalanan yanh jauh dan panjang itu batu rumah meninggalkan banyak kesan yaitu semua perlengkapan yang di harus membayar tempat-tempat dimana di istirahat, bahkan merelakan anaknya kawin dengan batu baurat (jokjar) dan itu merupakan tuntutan adat yang wajib di lakukan untuk menebus perjalanan dan akhirnya tiba di pantai sesuai perjajnjian kakaknya.  Setelah tiba di pantai dan menemukan tikar merah perempuan yessa disitulah batu rumah menetap dengan 4 ekor anjingnya hingga sekarang.
Setelah menetap di pantai disinilah awal perjumpaan antara penyu dan batu rumah. awalnya penyu belimbing yang juga datang ke tikar merah perempuan yessa adalah untuk bertelur dan  batu rumah dan dala perjumpaan itu maka batu dan penyu menjalin hubungan persahabatan dan saling menghormati. Penyu menyebut batu rumah sebagai dewa pantai dan batu rumah menyebut penyu sebagai dewa laut. Persahabatan  itu semakin diperkuat dengan pernyataan atau komitmen yaitu bahwa batu rumah akan menjadi penjaga sarang dan telur yang di tinggalkan penyu hingga menetas dan akan di kembalikan ke laut. Kesepakatan ini sebagai sebab sehingga penyu tidak pernah datang menegok sarang dan telurnya sebab batu rumah sudah berjanji untuk merawat sarang dan telurnya hingga menetas. Lewat beberapa musim kemudian sarang penyu dan telurnya di makan oleh anjing  penajga batu rumah, dan akhir menodai perjanjian menyebab terjadi pertengkaran dan penyu tidak mau kembali bertemu dengan batu rumah dan pergi ke warmon menitip telurnyadi warmon sambil menunggu tuntutan adat yang dilakukan oleh penyu kepada batu urmah atas kerusakan sarang dan telur yang dimakan oleh penjaganya. Kemudian batu rumah segera menyampaikan masalah ini kepada kakaknya Waisikek bahwa ada terjadi pertengkaran dengan sahabatnya dewa laut akibat penjaganya telah menodai perjanjian mereka, maka batu rumah dituntut untuk  membayar adat. Dan kakanya bersedia membantu proses pembayaran adat dan prosesi itu dilakukan melalui sebuah upacara adat perdamaian  menjalini persahabatan mereka untuk kembali barsatu melalui perjanjian yang erat yaitu kakanya Waisikek melakukan pembayaran adat sekaligus mengigat persahabat melalui permintaan perkawinan maka kakanya meminang penyu agar segera kawin dengan batu rumah untuk mengikat perjanjian bahwa batu rumah  harus setia memlihara dan menjaga sarang dan telur penyu ningga menetas dan kembali bertemu dengan ibunya di laut bebas. Disisnilah perjanjian ini dijaga oleh adat hingga sekarang. Perjanjian ini yang menjadi dasar untuk memanggil penyu sesuai dengan budaya dan adat. Proses perkawinan batu rumah dan penyu diaksanakan dalam bentuk upacara adat yang unik dan sakral akhirnya kKny Waisikek berhasil mengawinkan batu rumah dengan penyu belimbing dan keduanya menjadi satu, terus ada dan  menetap di pantai pasir jamusba medi. Melalui  peristiwa ini dan proses yang sudah dilakukan maka ini dipelihara secara adat oleh masyarakat turun temurun hingga sekarang.
Setelah perkembangan dan berbagai aktifitas akhirnya penyu belimbing saat ini sudah semakin berkurang maka dengan pengalaman ceritera diatas masyarakat adat menyikapinya dengan serius dan harus melakukan upacara adat sebagaimana yang dilakukan oleh batu rumah. Prosesi ini dilakukan dengan beberapa tahap dan dilakukan sesuai dengan tata aturan adat melalui tokoh-tokoh yang berlatar belakang pengetahuan adat. Hal ini diyakini oleh masyarakat bahwa apa yang dilakukan sejak dahulu walaupun sekarang dianggap mitos namun masyarakat mengatakan bahwa itu adalah sebuah mitos yang bernyawa, maka saat ini perlu dilakukan upacara adat pemanggilan penyu (melakukan denda adat) atas segala pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan selama ini dan diyakini bahwa penyu akan kembali melakukan aktifitas, sebab komitmen ini di buktikan dengan batu rumah yang masih ada dan batu penyu yang juga masih ada.
Prosesi upacara adat
secara lokal masyarakat adat memiliki kearifan dalam hal melakukan pemanggilan dengan dasar memiliki pendidikan adat yang kuat. Upacara adat ini tidak dilakukan begitu saja tetapi harus melalui beberapa proses, yaitu masyarakat harus melakukan musyawarah untuk menetukan topik dan tokoh-tokoh adat yang terlibat, menetukan lokasi yang akan dilakukan upacara adat, siapa-siapa saja yang akan dilibatkan, berapa lama melakukan persiapan, dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk upacara adat.
Secara adat masyarakat sudah sangat memahami proses ini, namun perlu ada kesepakatan dalam persiapan sampai pada palaksanaan dan harus membuktikan bahwa upacara adat ini akan memberi solusi untuk penyu kembali seperti dahulu dan mengalami pemulihan diri atas segala kesalahan yang sudah terjadi.
Masyarakat percaya sungguh atas aksi adat pemanggilan karena hal ini sudah sering di lakukan oleh masyarakat, misalnya ada pesta adat masyarakat wajib makan penyu sebagai ungkapan syukur atas sesuatu yang di peroleh atau keberhasilan yang di capai oleh seseorang atau untuk perkawinan.
Dalam kacamata ilmiah perlu kajian dan analisis, tetapi sera adat masyarakat percaya bahwa ilmiah tidak bisa membukti hal-hal tertentu sebab itu bersifat analisis tetapi adat melihat itu atas situasi alam yang memperrat kebersamaan dan akan terjalin baik sebab itu alam yang sudah di miliki sejak saman purba kala, zaman primitif hingga saman moderen tetapi kearifan ini masih melekat dan akan terus melekat dan akan berakhir bersama akhir bumi.
Rencana kegiatan
Setelah kawasan jamusba medi dikembalikan kepada masyarakat maka saat ini masyarakat bertanggungjawab untuk memulihkan semua pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan sebelumnya. Dari kacamata adat melihat aktifitas yang terlalu melampau keberadaan alam dan alam menjadi jenuh karena alam dan satwa ini sangat menyatuh dalam menjalin kehidupan, oleh sebab itu keterikatan ini perlu di satukan kembali sehingga mereka merasa menyatuh. Saat ini ada terjadi semacam keretakan antara satwa dan alam, sementara manusia hanya mengejar kebutuhan tanpa menghormati keberadaan alam. Adat memandang bahwa proses ini yang perlu kita pulihkan bersama agar tidak terjadi semacam kebencian. Alam akan merasa bosan ketika kita mengejar kebutuhan kita dati alam tetapi kita tidak memelihata, merawat dan menjaganya dengan baik maka alam akan menolak segala rencana, dan sebaliknya ketika kita menjalin hubungan ini menjadi baik maka alam merasa kedamaian untuk menjalin hubungan baik serta semua yang hidup di  alam akan merasakan kedamaian itu.
Masyarakat adat saat ini merasakan hal tersebut. Untuk itu mari kita semua dengan berjiwa besar, dan rasa bersalah yang besar atas perbuatan kita yang tidak menyenangkan. Penyampaian permohonan maaf dan menjalin hubungan kerjasama yang baik saling menasehati dan saling mengingatkan jia ada sesuatu yang salah. Kita tidak bisa mengatakan bahwa ilmu pengetahauan (proses ilmiah itu yang benar) sementara kita tidak menyadari bahwa ada ilmu lokal memiliki kekuatan dalam memahami keberadaan alam. Untuk itu kedua pengetahuan ini tidak bisa terpisah tetapi harus dipadukan antara ilmu kampung dan ilmu kampus untuk bekerja sama melakukan dan melindungi penyu dari segala siksaan.
Kalaupun selama ini ada berbagai pandangan, tanggapan, dan bahkan issu-issu yang terus berkembang dan mempengaruhi berbagai kalangan yang mempersoalkan keberadaan penyu belimbing yang semakin punah. Saat ini kita tidak bisa salaing menuduh tetapi kita harus bersatu dan bertanggungjawab untuk mengembalikan semua kepemilikan alam sebagai yang anut oleh adat, dan kita percaya bahwa adat akan membatu kita untuk mendapatkan solusi, dengan dukungan moral kita memberikan apresiasi kepada masyarakat sebab ide, saran dan tanggapan yang datang dari masyarakat Adat dan kemampuan melalui kearifan lokal yang akan membuktikan bahwa penyu belimbing tidak akan pernah punah atau hilang sebab secara lokal ada hubungan batin yang sudah terjalin sejak dahulu kala oleh nenek moyang, dan bukti ini diabadikan melalui sebuah batu yang berbentuk rumah yang ada di kawasan peneluran penyu belimbing (jamusba medi) dan batu penyu yang juga masih terpampang di sana. Dan bukti ini akan di ungkapkan melalui sebuah upacara Adat pemanggilan penyu.


MEMPERINGATI HARI PERTAMA PENYU BELIMBING (25 Juli 2018)
Mengajak semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk kembali melihat hasil kegiatan masyarakat adat yang telah melakukan Upacara Adat Pemanggilan penyu Tahun 2015 yang mana telah melakukan Penetapan bahwa tanggal 25 Juni adalah tanggal deklarasi pantai Jeen Womom dan ditetapkan sebagai hari Penyu belimbing oleh masyarakat Adat suku Abun. Penetapan tanggal ini dilakukan sebagai aksi tradisi Adat masyarakat Adat Suku Abun untuk menjaga, melindungi dan memlihara kearifan local masyarakat yang mampu menjaga dan melindungi laut, pantai hutan gunung dan segala mahkluk yang hidup didalamnya.
Selain itu tradisi ini juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memihara waris leluhur dan bertanggungjawab untuk memulihkan berbagai pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan sebelumnya dimasa lalu.
Kegiatan upacara adat ini merupakan pandangan dan kacamata adat yang melihat bahwa sidah berkelebihan berbagai aktifitas manusia yang melampau keberadaan da keinginan alam sehingga melihat keberadaan ini kacamata adat memandang bahwa alam menjadi kini menjadi jenuh tertuama kawasan alam dan lingkungan dimana satwa penyu selalu ada bahkan selalu bersentuhan dengan alam dan manusia dan keterikatan terus menyatuh dalam menjalin kehidupan kebersemaan yang tidak kelihatan, oleh sebab itu keterikatan dianggap perlu untuk di satukan kembali pada tanggal 25 juni 2015 lalu dan sampai sekarang kebersamaan ini terus terjalin bahkan mereka merasa menyatuh kembali. Hal dibuktikan dengan kehadiran penyu belimbing yang terus betandangan setiap malam dan merasa bebas dan melakukan aktifitas peneluran dengan nyaman dan sempurna walaupun telurnya selalu menjadi mangsa bagi peredator baik manusia maupun hewan pemakan telur lainnya.
Masyarakat Adat memandang bahwa upacara adat adalah suatu proses untuk melakukan pemulihan secara bersama agar tidak terjadi semacam perbedaan atau kebencian. Sebab pandangan adat memandang bahwa Alam saat ini merasa bosan terhadap berbgai aktifitas manusia yang hanya mengejar kebutuhan tanpa mempedulikan keberadaan dan satwa lain yang sebenarnya harus dijaga dan dilindungi, memelihara, merawat dan menjaganya dengan baik maka alam akan menolak segala rencana, dan sebaliknya ketika kita menjalin hubungan ini menjadi baik maka alam merasa kedamaian untuk menjalin hubungan baik serta semua yang hidup di  alam akan merasakan kedamaian itu.
Konsep berpikir Masyarakat adat saat ini merasa puas dengan semua yang sudah dilakukan dan semakin pulih kembali walaupun belum memenuhi keinginan tetapi dengan mengembalaikan keberadaan ini kepada alam dan sahabatnya maka semua akan terjalin seperti dahulu kala. Melihat partisipasi masyarakat Adat Suku Abun telah membangun kesadaran untuk menjaga dan melindungi penyu blimbing dan semua jenis penyu lain, maka kami dari komunitas inovasi peduli lingkungan merasa perlu untuk mengajak masyarakat yang ada di distrik sausapor sebagai ibu kota sementara sekaligus sebagai pusat segala kegiatan, dapat terlibat langsung dalam GERAKAN PEMBERSIHAN PANTAI
Gerakan ini merupakan bagian dari pendidikan untuk masyarakat masyarakat agar terlibat langsung untuk tidak membuang sampah disembarang tempat terutama sampah botol dan gelas air mineral yang merupakan sampah yang mudah terapung diair laut dan selalu menjadi makanan bagi penyu kemudian tersangkut dalam leher membuat penyu tidak bisa bernapas dan akhirnya mati karena sampah plastic. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan terutama kepada masyarakat dan generasi masa depan dengan membangun lingkungan kampung yang sehat bersih dan bersahabat (sahabat lingkungan) diwilayah pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Dengan adanya kegiatan upacara adat sebagaimana yang diungkapan diatas maka sesuai dengan hasil kesepakatan dan deklarasi dengan menetapkan tanggal 25 Juni sebagi hari kembalinya penyu belimbing di kawasan pesisir pantai Jeen Womon.
Diharapkan partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat Tambrauw untuk menjaga dan melindungi semua Jenis penyu (5 Jenis penyu di Tambrauw) dari segala ancaman dengan menjaga lingkungan yang bebas dari segala sampah.
-          Mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk bersatu memberantas segala predator yang mengancam kehidupan penyu.
-          membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga wilayah Peneluran Penyu, Terumbuh Karang dan Flora Fauna yang ada di sepajang Pesisir
-          Untuk mendorong kesadaran aparatur penyelenggara untuk terlibat aktiv mendampingi masyarakat dalam pengembangan perencanaan kampung yang mandiri dalam mengelola sumber daya alamnya secara bijak dan lestari
-          Mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan program Ekowisata dan perencanaan pembangunan kampung
-          Menghimpun masukan masyarakat kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan di sepanjang pesisir
-          Menyusun rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan.
-          Sebagai media pembelajaran bagi generasi masa depan.
-          Sebagi bagian dari metode pendidikan seni bagi anakanak sekolah dan masyarakat umum
-          Membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah dengan sembarang
-          Mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan terutama pantai yang bersih dan dijadika sebagai tempat penghibur yang nyaman dan merarik para wisatawan
-          Mengingatkan masyarakt untuk ikut dalam pengawasan dan kebersihan terutama pada botol dan gelas air mineral untuk tida berseraka dan hanyut kelaut bebas
-          Ikut serta dalam menjaga dan membersihkan pantai yang bebas dari botol dan gelas air mineral
-          komitmen untuk tidak mengancam penyu dari berbagai kegiatan tetapi menjada dan melindungi penyu dan sarang untuk terus menetas dan berkembang biak dipantai laut tambrauw dengan bebas.


Kontak person :
Juzac. Sundoy
Penggiat penyu belimbing
Kamp. Sauoryan distrik sausapor kab. Tambrauw. Papua barat
Hp. 0852 4349 7666
Email. Juzacsundoy69@gmail.com


No comments:

Post a Comment